Pendataan Guru Pamong

/

Kami meminta kepada seluruh peserta PPL Kependidikan II 2020 untuk wajib mengumpulkan informasi Data Guru Pamong. Pengumpulan data guru pamong dilakukan dengan mengisi formulir. Namun sebelumnya Anda diminta untuk memperhatikan hal berikut:

  • Silahkan cermati pertanyaannya terlebih dahulu!
  • Anda hanya diminta untuk mengisi formulir ini 1 kali, tidak di sarankan mengisi berkali-kali.
  • Pastikan Anda mengisi formulir ini dengan benar, kesalahan dalam pengisian data merupakan tanggung jawab peserta PPLK II.
  • Batas waktu pengisian formulir sampai dengan 17 November 2020

Silahkan isi formulir berikut: